Pemerkosa & Korban Saling Menikmati, Daming Tak Paham Logika Hukum
Meski Daming berkilah apa yang dilakukannya kemarin hanyalah sebuah guyonan, Mudzakir mengatakan tidak sepantasnya seorang calon hakim agung mengatakan demikian.
"Seorang calon hakim agung haruslah profesional dalam segala hal, apalagi kemarin di acara seleksi, kok bisa dia jawab seperti itu?" ujar Mudzakir saat berbincang dengan detikcom, Selasa (15/1/2013).
Mudzakir beranggapan kalau pemerkosaan ialah suatu paksaan terhadap korbannya. Mudzakir mengatakan, apa yang dikatakan Daming masuk dalam kategori zinah.
"Jadi saya kira cara beragurmen hukumnya dia sudah salah kaprah. Apalagi dia seorang hakim karir dengan pengalaman yang luar biasa," ucapnya.
Lanjut, dia mengatakan Daming tidak layak menjadi hakim agung akibat logika hukumnya yang dinilai tidak memenuhi standar hakim agung. Jika Daming tetap menjadi hakim Agung, Mudzakir mengaku akan banyak putusan kontroversi yang diketuk Daming.
"Nanti kalau memutuskan kasus pencucian uang dalam kasus korupsi dan menganggap negara diuntungkan, bisa-bisa terdakwanya dibebaskan," imbuh Mudzakir sambil tertawa.
Seperti diketahui, pernyataan serius mengenai kejahatan pemerkosaan diajukan oleh anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Andi Azhar, kepada Daming Sunusi yang menanyakan pendapat Daming mengenai hukuman mati bagi pemerkosa. Pertanyaan terlontar dalam fit and proper test calon hakim agung di DPR.
"Yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati," kata Daming.
Usai fit and proper test, Daming ditanya lagi oleh wartawan atas pernyatan pemerkosa dan yang diperkosa sama-sama enak. Daming berkilah jawaban tersebut untuk mencairkan suasana.
"Saya lihat kita terlalu tegang, supaya ketegangan itu berkuranglah. Tadi kan ketawa sebentar," jawab Daming.













0 komentar:
Posting Komentar